Tangan Sinaga Diborgol, Kasusnya Mencuri

oleh
Pelaku Sanggup Parningotan Sinaga dengan tangan diborgol polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap tersangka Sanggup Parningotan Sinaga. Pria berusia 24 tahun itu diamankan atas kasus pencurian sepeda motor milik warga.

 Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri, terutama Polsek Perdagangan di bawah kepemimpinan AKP Ibrahim Sopi, dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Simalungun.

 “Kami ingin memastikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ucap AKP Verry Purba, Rabu (3/12) malam.

 Kasus bermula saat korban Tahi Tumiran Siahaan (48), seorang wiraswasta warga Huta III Nagori Marihat Bandar, terkejut mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya hilang dari teras rumah saksi Ellis Sirait di Huta II Nagori Marihat Bandar, Kamis (14/8) pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA..  Bandar Berkamuflase Lewat Vape, Sabu 14,5 Kg Dimusnahkan

 Korban sebelumnya datang ke rumah Ellis untuk bekerja sebagai sopir dan memarkirkan motor tersebut tanpa mengunci stang.

 Saat kembali dari Saribu Dolok, motornya yang awalnya berada di teras rumah mendadak lenyap.

 “Saat dicek, motor saya sudah tidak ada. Kami sempat mencari bersama warga tapi hasilnya nihil,” kata Korban.

 Kecurigaan warga mulai mengarah kepada sosok Sanggup Parningotan Sinaga, pemuda setempat yang kerap terlihat berada di sekitar lokasi kejadian pada hari tersebut.

BACA JUGA..  Gerindra Minta Polisi Ungkap Insiden di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang

 Setelah hampir tiga bulan tanpa kejelasan, pada Minggu, 30 November 2025, warga akhirnya memberanikan diri melakukan interogasi terhadap Sanggup.

 Tak disangka, pria itu malah mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

  Keesokan harinya, korban langsung membawa tersangka ke Mapolsek Perdagangan.

 Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin Kapolsek AKP Ibrahim Sopi langsung bergerak menuju Batubara untuk menjemput barang bukti.

 Motor Honda Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1HB61188K375118 itu berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.

BACA JUGA..  Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan HadiahJuara TOTK 2026

 Ibrahim Sopi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayahnya.

 “Kami serius menangani setiap kasus, terutama yang meresahkan masyarakat seperti curanmor,” tegas Kapolsek.

 Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan mendorong motor dari teras rumah, lalu menyalakannya dengan cara engkol karena motor tidak dalam keadaan terkunci.

 Pelaku melakukan aksi tidak patut dicontoh tersebut lantaran Ekonomi. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan. Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman