POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kota Binjai memastikan masyarakat terdampak bencana banjir akan menerima bantuan negara yang dialokasikan melalui anggaran sebesar Rp4 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan perlengkapan dasar pascabencana.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Penanggulangan Bencana pemerintah pusat yang dikelola melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dana ini disalurkan kepada daerah untuk digunakan secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Rudi Iskandar, selaku Ketua Tim Koordinasi Monitoring Penggunaan Bantuan, menyampaikan bahwa seluruh dana akan difokuskan pada kebutuhan mendesak warga terdampak banjir.
“Bantuan yang disalurkan berupa 2.177 unit kasur, beras sebanyak 120 ton, serta gula pasir 32 ton,” ujar Rudi Iskandar, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, sebanyak 8.004 kartu keluarga (KK) telah terdata sebagai penerima bantuan pangan, setiap kartu keluarga akan menerima 15 kilogram beras dan 3 kilogram gula pasir.
Sementara itu, bantuan kasur diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) yang terdampak langsung akibat banjir.
Rudi menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hak masyarakat terdampak, bukan bantuan yang diberikan secara selektif atau berdasarkan kedekatan tertentu, seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi dilapangan.
“Warga yang terdampak dan masuk dalam data resmi berhak menerima bantuan ini, kami meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran,” tegasnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, penggunaan anggaran Rp4 miliar tersebut berada di bawah pengawasan Tim Koordinasi Monitoring Penggunaan Bantuan, serta diawasi oleh DPRD, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta wartawan.
Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengadaan barang, harga pembelian, hingga distribusi kepada penerima manfaat guna mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Binjai mengimbau masyarakat terdampak banjir untuk aktif memastikan haknya terpenuhi, dengan berkoordinasi bersama aparat kelurahan dan kecamatan apabila belum menerima bantuan sesuai ketentuan.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola penanganan bencana agar lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.(dyka.p)
Tag : Bantuan Banjir Binjai, Dana Rp4 Miliar Prabowo, Bantuan Presiden Prabowo untuk Rakyat, BPBD Binjai Salurkan Bantuan, Dana Siap Pakai BNPB, Hak Warga Terdampak Banjir, Bantuan Beras dan Gula Binjai, Pengawasan Dana Bencana.
EDITOR : Putra


















