POSMETRO MEDAN – Pelaku pembobolan gudang di Jalan Kapten Jumhana, Medan Area, ditembak (Didor) karena melakukan perlawanan saat pengembangan.
Pria yang sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi itu adalah Aidil Fitri Lubis insaf (43). Dia tinggal tak jauh dari TKP pencurian.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap Aidil berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/ 788/ XII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.
Pelapor Upik (58) mengaku barang-barang elektronik yang disimpannya di gudang tersebut raib.
Tercatat, tiga unit tv, 23 unit kipas angin, 18 unit rice cooker, 11 mesin blender, 18 buah teko listrik, hingga kabel dan satu set lampu berbentuk angka raib dari gudang tersebut.
“Saat itu Minggu (7/12/2025) korban mengunjungi gudangnya. Korban mendapati barang-barang dalam gudang sudah hilang dan langsung melapor,” ucapnya, Selasa (16/12/2025).
Dari laporan itu, kata Dwi, pihaknya melakukan penyelidikan. Akhirnya, Senin (15/12/2025) Aidil ditangkap tak jauh dari rumahnya.
“Saat kita tangkap, terduga pelaku tak melakukan perlawanan. Namun saat kita melakukan pengembangan, ia melawan dengan menolak salah satu personel kita. Maka kita beri tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya setelah tembakan peringatan tak dipindahkan,” tuturnya.
Dijelaskannya, saat itu pihaknya melakukan pengembangan untuk menangkap penadah berinisial A, E dan A. Pasalnya, dari keterangan Aidil, barang hasil curiannya diberikan kepada tiga orang itu untuk dijual.
“Tersangka mencuri dengan mencicil selama sepekan. Jadi setelah dicuri sedikit, diberikan kepada temannya untuk dijual. Lalu curi lagi dan lagi hingga sebanyak kerugian korban yang dilaporkan itu,” katanya.
Lanjut alumni Akpol 2012 itu, pihaknya hingga kini masih memburu ketiga pria tersebut. Sementara Aidil, mengaku menghabiskan uang hasil curiannya untuk mengkonsumsi narkoba dan bermain judi.
“Masih kita kembangkan terus. Terduga ini residivis kasus yang sama. Di tahun 2017 dan tahun 2024 dia menjalani hukuman,” ujarnya.(bbs)











