POSMETRO MEDAN – Pengadilan Prancis menjatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup kepada seorang dokter, atas kasus meracuni 30 pasiennya mengakibatkan 12 diantaranya tewas.
Dilansir AFP, Kamis (18/12/2025), seorang ahli anestesi di dua klinik di Kota Besancon, Prancis, bernama Frederic Pechier (53) diduga meracuni pasiennya hingga mengalami serangan jantung antara tahun 2008 hingga 2017. Dua belas orang tak dapat diselamatkan.
Korban termuda Pechier yakni anak berusia empat tahun. Ia selamat dari dua kali serangan jantung selama operasi amandel rutin pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.(bbs)












