POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Polresta Deli Serdang diminta mengusut dan menangkap Kepala Desa serta Kepala BPD Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, kedua oknum ini diduga sudah kong-kalikong memperkaya diri menggerogoti Anggaran Desa baik ADD, DD dan anggaran lainnya.
Sumber salah seorang tokoh masyarakat di Desa Batu Lokong yang enggan disebut namanya membeberkan beberapa fakta terkait monopoli proyek-proyek pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa dikuasai oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
“Kalau kades kami itu takut kali sama Ketua BPD setoran proyek selalu minta bagian, makanya dugaan masyarakat mereka berdua selama ini kerjasama menguasai proyek proyek desa, tapi alasannya sama warga banyak kali, yang katanya kalau warga minta upah kerja terlalu tinggi, macem -macem alasannya. Tahun kemaren ada ribut masalah proyek pacing blok,ada juga ribut sama wartawan terkait dugaan penggelapan pajak Rp 50 juta tapi habis itu senyap,” Ungkap Sumber, Kamis (18/12/2025).
Informasi dikumpulkan terkait Kepala BPD Desa Batu Lokong berinisial U,menurut warga memang merupakan warga Desa Batu Lokong sesuai KTPnya namun yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa Batu Lokong Kecamatan Galang melainkan tinggalnya di Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa.
“Seharusnya itu tak boleh kalau menurut cerita aturannya selaku perangkat desa, karena yang bersangkutan hanya KTPnya saja di Desa Batu Lokong Galang namun ia tinggalnya di Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Harus dicopot ini mestinya sama Dinas PMD. Selain itu yang bersangkutan juga pengurus parpol, “terang Sumber.
Sumber berharap Terkait pengelolaan Anggaran Desa sejak tahun 2020 hingga saat ini yang dikelola oleh Kades Batu Lokong, Hariono sangatlah janggal berharap pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dapat mengusut tuntas pengelolaan dana desa dan memeriksa proyek proyek desa apa saja yang sudah dikerjakan dengan anggaran Desa milyaran rupiah setiap tahunnya.
“Desa Batu Lokong ini lahan HGU Kebun kalau pembangunan infrastruktur yang menjadi asset desa itu harus kordinasi dengan kebun. Jadi proyek proyek sangat rentan untuk di mark up, ” Jelasnya.
Sementara informasi didapat juga kalau saat ini tim Tipikor Polresta Deli Serdang akan melakukan pengusutan terhadap pengelolaan anggaran Desa Batu Lokong.
Terkait hal ini, Kepala Desa Batu Lokong Hariono saat dikonfirmasi belum menjawab. (Wan)
EDITOR : Putra












