POSMETRO MEDAN – As (31) warga Dusun Ampera Selatan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam diringkus tim Opsnal tipiter Reskrim Polresta Deli Serdang karena diduga sebagai agen pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kamboja.
Tersangka digelandang ke meja penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka ketiga korban rencananya akan di pekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja dengan gaji Rp 8 jutaan perbulan.
Tiga korban yang gagal diberangkatkan itu diantaranya SP (23) warga Dusun II, Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu, STU (19) warga Gang Sedar, Kecamatan Beringin dan AK (22) warga Dusun III Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
” Kasus dalam penyidikan dan tersangka masih di proses” ungkap Kasat Reskrim. ( Wan)
EDITOR: Putra












