POSMETRO MEDAN – Polsek Sunggal berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku saat melaksanakan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di Jalan Klambir V, Gang Musholla, Kelurahan Lalang, pada hari Minggu (16/11).
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat memimpin giat GSN didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Panit Opsnal IPTU R. Bimo Setiadi beserta personil Unit Reskrim, Piket Fungsi Polsek Sunggal dan BKO Sat Brimob Polda Sumut.
“Adanya Informasi dari Masyarakat Personil Polsek Sunggal langsung datang ke TKP pukul 02.00 WIB, ke tempat dijadikannya Jual beli Narkoba. Sesampainya di TKP Personil langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Senin (17/11).
Selanjutnya Personil melakukan pembersihan di TKP dengan pembakaran tempat narkoba, dan menangkap 3 orang pelaku.
Ketiganya yakni, F (41), S (42) dan R (39), para pelaku merupakan warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Petugas turut menyita barang bukti 3 (tiga) paket sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket ukuran kecil, uang tunai Rp700.000, 4 unit HandPhone (HP), 2 buah dompet dan 1 buah tas samping.
“Pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Editor : Oki Budiman












