Dua Markas Narkoba Digrebek, 4 Orang Diamankan

oleh
Markas narkoba digrebek dan gubuk mengkonsumsi narkoba dibakar. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 (dua) lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, Rabu (5/11).

 Kedua lokasi yang dimaksud yakni di Desa Serbajadi dan Desa Pria Laut, Kelurahan Sunggal.

 Hasil penggerebekan itu, polisi meringkus 4 orang yang merupakan pengguna dan pengedar. Keempatnya berinisial DG, AG, HR dan MR.

BACA JUGA..  Bupati Taput Tekankan Peningkatan Kinerja Percepatan Program Dan Pola Pikir Aparatur

 Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas dasar seringnya mendapat kabar dari masyarakat Medan – Deli Serdang jika lokasi tersebut merupakan sarang narkoba.

 “Di lokasi Serbajadi, kita menangkap tiga orang dan di Pria Laut ada satu orang yang ditangkap. Dari keempatnya kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Rafly, Kamis (6/11).

BACA JUGA..  Babinsa Kodim 0204/ DS Ajak Warga Kutalimbaru Jauhi Narkoba

 Pihak kepolisian juga menemukan lima unit mesin jackpot di Desa Pria Laut. Keempat orang beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

 “Ada juga kita temukan mesin judi dari salah satu rumah yang tidak jauh dari barak narkoba,” jelas Kompol Rafly.

 Masih keteranga Rafly, pihaknya telah membakar pondok-pondok yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Sei Belumai Hilir Ditangkap

 Setelah penggerebekan ini, Rafly  berharap masyarakat kooperatif dan bekerja sama dengan petugas untuk menginformasikan kegiatan narkoba di dua kawasan tersebut.

 “Karena kita ketahui, akses masuk ke sarang-sarang narkoba selalu sulit. Untuk itu, masyarakat harus berperan aktif. Kita berantas narkoba ini bersama-sama,” tuturnya.

Editor : Oki Budiman