POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Patumbak amankan seorang pria bernama Taufik Hidayat (28) atas kasus mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 3527 NBA milik Faisal Reza Rangkuti di Jalan Pahlawan I, Kecamatan Namorambe, bersama seorang rekannya berinisial A.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan mengatakan, keduanya menghabiskan uang penjualan sepeda motor curian untuk bermain di warung internet (warnet) dan membeli pakaian.
Pencurian dilakukan saat korban sedang asyik bermain game di warnet Jalan SM Raja Kota Medan.
“Saat itu korban menaruh kunci sepeda motor di meja komputernya. Korban tidak menyadari tersangka mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor dari parkiran,” kata Omrin, Selasa (25/11).
Korban yang berasal dari Tebingtinggi baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak pulang.
Saat itu korban juga melihat CCTV, dan terekam pelaku melakukan aksi pencurian.
“Berdasarkan CCTV, kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jalan Amaliun,” tegas Omrin.
Saat diinterogasi, Taufik mengaku bahwa sepeda motor Faisal telah dijual seharga Rp4,5 juta.
“Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap A dan penadahnya,” tutup Kanit Reskrim.
Editor : Oki Budiman











