Buntut Isu Memeras, Kabid Propam Dicopot

oleh
oleh

 

 

POSMETRO MEDAN – Kabid Propam, Kombes Julihan Muntaha dicopot dari jabatannya usai diterpa isu memeras personel bermasalah.

 

Selain Kombes Julihan, Kapolda juga menonaktifkan jabatan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan keduanya berdasarkan rekomendasi Kapolda buntut dugaan pemerasan sesama Polisi yang dilakukan keduanya.

 

“Benar. Sudah dinonaktifkan,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA..  Selundupkan Sabu 2,3 Kg, Dua Petani Dituntut 16 Tahun Penjara

Ferry mengatakan, untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa Bid Propam. Sedangkan Kombes Julihan, akan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah perwira menengah.

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha diterpa isu tak sedap.

 

Pejabat utama Polda Sumut itu diduga memeras sesama Polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga Miliyar.

BACA JUGA..  Lepas Tembakan, Kawanan Pria Tegap Amankan 3 Orang

 

Bukan cuma Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra juga diduga terlibat.

Bahkan, Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan Kombes Julihan memeras sesama Polisi.

 

Hal ini terkuak dari unggahan akun media sosial Tik tok @tan_jhonson88 yang mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.

BACA JUGA..  Ayah dan Anak Ditabrak Avanza, Si Ayah Tewas

Untuk memuluskan pemerasan, Kombes Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.

 

Dalam jepretan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.

 

Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.(bbs)