Kapolri Diminta Perintahkan Kapoldasu Bongkar Maraknya Aktifitas Pengangkutan Kayu di Humbahas

oleh
Kayu Bulat dan Log, bebas keluar dari Humbahas.

POSMETRO MEDAN – Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK), mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto , agar membongkar atau tidak tutup mata atas maraknya aktifitas pengangkutan kayu di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Permintaan itu disampaikan, Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK) , Tumpal Sirait kepada sejumlah wartawan terkait maraknya aktifitas pengangkutan kayu bulat diduga jenis pinus , dan kayu log yang masih saja berlangsung yang dimuat didalam dump truk colt diesel.

Tumpal mengaku, maraknya pembalakan kayu terlihat adanya aktifitas pengangkutan kayu bulat diduga jenis pinus dan kayu log yang sudah menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar yang seolah-olah ada yang kebal hukum.

Padahal, aktifitas penebangan kayu seluruh Indonesia telah dihentikan dari sistem elektronik dalam pengelolaan data dan informasi hasil hutan yang disebut SIPUHH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sudah menghentikan sistem untuk mengelola data dan informasi hasil hutan atau SIPUHH yang wajib digunakan oleh pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) serta pemegang izin lainnya untuk melaporkan kegiatan pemanfaatan hutan dengan nomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/8/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Ini kenapa masih saja merajalela,” katanya.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

Menurut Tumpal, dengan turunya Kapolda beserta jajarannya untuk membongkar maraknya aktifitas pengangkutan kayu di Humbahas, agar kepercayaan masyarakat soal penegakkan hukum dan peraturan tetap terjaga.

” Langkah tegas dari jajaran Pak Kapolri sangat ditunggu publik. Dan, ini harus diberantas sampai ke penerima manfaat yang paling besar,” harapnya.

Apalagi, tambahnya, dengan masih maraknya aktifitas pembalakan kayu di Humbahas, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan DR.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

Selain, berdampak akan bencana lingkungan, banjir, longsor dan hilangnya habitat, dan kurangnya penyerapan CO2 serta degradasi kualitas air dan tanah.

” Potensi penerimaan negara dari sektor kayu ini jadi hilang, soalnya tidak ada bentuk perhatian penegakan peraturan dan hukum di Humbahas,” katanya.(ds)

EDITOR : Rahmad