POSMETRO MEDAN– Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyesalkan tindakan Polri ke anggaran alat untuk pengendalian massa yang sangat jumbo, justru menyakiti masyarakat.
Padahal, unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945, dan prinsip-prinsip demokrasi.
” Aksi represi aparat keamanan terhadap para demonstran saat rakyat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan yang keliru, mereka justru menghadapi tindak represif dari aparat keamanan. Ini terjadi karena Kepolisian Republik Indonesia masih
mengedepankan pola pendekatan kekerasan untuk menghadapi aksi massa. Hal itu juga tampak dari pengalokasian anggaran bernilai jumbo untuk pengadaan alat pengendali massa,” kata Gurnadi Ridwan, Peneliti SEKNAS FITRA dalam keterangan tertulis yang diterima POSMETRO via WhatsApp, pada Jumat (29/8).
Berdasarkan catatan FITRA, sepanjang 2021 hingga 2025 anggaran Polri untuk pengendalian massa mencapai Rp 2,6 triliun. Dari total anggaran itu, digunakan untuk pembelian peluru karet, tongkat beton, amunisi huru hara, hingga drone pelontar gas air mata. Dan, alat pengendalian massa ini dikenal sebagai instrumen represif dalam menghadapi demonstrasi.
Bahkan, dampak dari anggaran besar itu tadi sejalan dengan meningkatnya kekerasan aparat ke para demonstran.
“Jika negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi
menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi
juga kualitas hukum dan demokrasi. Terbukti, penggunaan alat represif
berulang kali menimbulkan korban, bahkan dibeberapa kasus dapat menghilangkan nyawa.” katanya.
Dia mengatakan, seharusnya negara mengutamakan belanja yang mendorong penguatan kapasitas aparat dalam pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. Serta, pendekatan keamanan berbasis hak asasi manusia, karena jauh lebih sesuai dengan prinsip negara demokrasi ketimbang menambah anggaran untuk instrumen represif.
Dia menambahkan, pemerintah memang sempat menurunkan anggaran untuk pembelian gas air mata setelah insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 2022. Namun, anggaran untuk pembelian tongkat baton justru dinaikkan, mencapai Rp 1 triliun semasa 2021 hingga 2025.
Belum lagi, tambahnya, di luar belanja Polri untuk pembelian drone pelontar gas air mata yang diperkirakan mencapai Rp18,9
miliar dan peluru karet atau pepper projectile Rp49,9 miliar pada tahun 2022.
“Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apa lagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan.” sambung Gurnadi.
Untuk itu , FITRA menyampaikan tiga tuntutan, yakni evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi, reorientasi anggaran dari belanja represif menuju belanja pelayanan publik dan penguatan demokrasi.
Kemudian,menuntut negara dan aparat terkait (Polri) meminta maaf atas tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa.ds
EDITOR : Rahmad












