Galian C Ilegal di Sungai Ular di Pagar Merbau Kembali Dirazia

oleh
Aktivitas galian C Ilegal

POSMETRO MEDAN – Aparat gabungan TNI, BWSS, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang kembali melakukan razia Galian C ilegal di Desa Sukamandi Hulu dan Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Kamis,7/8/2025.

Petugas gabungan ini menyisir bantaran sungai ular yang disinyalir menjadk lokasi aktivitas Galian C ilegal yang mencuri tanah bantaran untuk dijual ke kilang pembuatan batu bata. Ratusan Truck setiap hari tanah bantaran sungai ular dijual oleh pelaku pengorekan.

Namun saat tim tiba di lokasi excavator di pinggir Sungai Ular, alat berat itu sudah tidak ada ditempat. Diduga razia sudah bocor hingga pelaku begitu mendapat informasi akan dilakukan razia langsung menghentikan aktivitas.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Ronald Sihite ketika dikonfirmasi mengatakan ketika tim sudah tiba di lokasi, excavator sudah tidak ditemukan.

BACA JUGA..  Dua Rumah Warga Galang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

” Sudah dua hari ini kita patroli dan alat berat dibantaran sungai ular yang masuk wilayah kita tidak ada lagi,” ucap Kapolsek.

Meski sudah bolak balik dirazia dan dibantaran sungai ular juga sudah dipasang plang larangan melakukan pengorekan bantaran sungai namun para pelaku pencuri tanah bantaran sungai ular di Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau tetap sembunyi sembunyi melakukan pengorekan.( Wan)

BACA JUGA..  Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Bupati Batubara : Raih Prestasi Islami

EDITOR : Rahmad