Dua Pria Edarkan Narkoba di Labura

oleh
Teks foto : Dua pria pengedar narkotika bersama barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Personsl Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum (wilkum) nya dalam dua hari.

 Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 38 gram serta sejumlah barang terkait lainnya.

 Pertama kali petugas mengamankan Mulkan Syahbana Tanjung alias Mulkan (43) warga Desa Gunung Melayu, Jumat (22/8) sekitar pukul 21.45 WIB.

Teks foto : Dua pria pengedar narkotika bersama barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Mulkan diamankan dalam penggrebekan  di sebuah rumah kawasan Kampung Tengah, Dusun IX, Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

 Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang dan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 7,97 gram, satu unit timbangan elektrik, satu sekop pipet, serta uang tunai Rp95 ribu.

 Sementara itu, seorang rekan tersangka bernama Riki melarikan diri saat penggerebekan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Teks foto : Dua pria pengedar narkotika bersama barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Sehari kemudian, tepatnya Sabtu (23/8) sekitar pukul 04.30 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu kembali berhasil menangkap seorang tersangka narkoba di depan Alun-Alun Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

BACA JUGA..  DPRD Minta Pemko Pastikan Seluruh Pos Siskamling Aktif

 Di lokasi itu, petugas menangkap Jesa One Manuel Purba (29), warga Medan Labuhan.

 Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 30,35 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua butir pil diduga ekstasi, satu dompet kecil, dan satu unit ponsel.

 Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku disuruh seorang pria bernama Toni, warga Medan, untuk mengantarkan sabu kepada seseorang berinisial MAL, warga Negerilama.

BACA JUGA..  Paskah Oikumene Samosir 2026, Jerry Simangunsong Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Raja Sonak Malela

 Kepada wartawan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi membenarkan pihaknya telah mengungkap dua kasus narkotika tersebut.

 Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 “Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegas AKP Nelson.

 “Kami akan terus melakukan upaya tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman