Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

oleh
Tersangka Curanmor

POSMETRO MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 (dua) orang di duga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor yang beraksi di beberapa tempat di Tanjung Morawa. Selasa, 19/8/2025.

Dua tersangka yang diringkus Polisi yaitu Wahyu Sutanda ( 26) Tukang Bangunan, warga Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kotamadya Medan dan Hagji Syahileindra, (25) Kuli Bangunan, warga Jl. Tuar No 25 C Gg. Bakso Kumis Kelurahan Amplas Kotamadya Medan.

Informasi dihimpun, Senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib di TKP telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 No. Pol. BK 3554 MBM, milik Aziz Arfandi warga Gang Masjid Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA..  Pria di Nias Selatan Ditangkap, Sabu dan Senapan Angin Disita

Pelapor memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci di teras rumah. Kemudian Pelapor masuk ke dalam rumah dan tidak berapa lama kemudian Pelapor keluar dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dan polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi SH berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi bahwa Pelaku Pencurian tersebut yang berada di Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kotamadya Medan, kemudian tim menuju lokasi serta melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Pelaku.

BACA JUGA..  Bawa Betor Curian, Pria 61 Tahun Diciduk Polisi Patroli

Selanjutnya tim membawa 2 (dua) orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Silver tanpa No. Polisi ( Milik Pelaku), 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam dengan No. Polisi BK 3554 MBM ( Milik Korban), 1(satu) kunci leter T, 6(enam) buah mata anak kunci T yang berbentuk tajam/runcing, 2(dua) mata obeng bunga dan 1 (satu) besi bertentuk L (untuk membuka gembok).

BACA JUGA..  Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, BB Ditemukan Dekat Kandang Kambing

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny H Damanik dalam siaran persnya mengatakan pada saat di interogasi para pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian di sejumlah TKP antara lain di Dusun XII Gg. Bambu Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kab. DS kerugian Honda Beat Street warna hijau, Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa kerugian Honda Beat warna biru tua dan di Jalan Lintas Medan Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa dengan kerugian Honda Scoopy warna hitam.

” Kedua tersangka sudah ditahan,” pungkas Kapolsek. ( Wan)

EDITOR : Rahmad