Air Sungai Belumai Tanjung Morawa Dicemari Limbah Industri

oleh
Air Sungai Belumai Tanjung Morawa Tercemar Limbah Industri

POSMETRO MEDAN – Sejumlah Industri yang berada disepanjang aliran sungai belumai, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tak hanya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan industri. Namun sebagian juga diduga membuang limbah yang tak semestinya ke sungai.

Hal itu dibuktikan warga yang tinggal di sekitaran Sungai Blumai. Mereka sempat heboh dengan kondisi air sungai yang tiba-tiba menghitam pekat di pagi hari. Warga menduga ada pihak perusahaan yang membuang limbah dengan sengaja hingga mencemarin lingkungan.

“Sabtu kemarin itu kejadiannya air sungai berwarga hitam, ada pabrik yang buang limbah itu dari hulu sana, memang sungai belumai ini khususnya daerah Dalu Sepuluh A warna sungai berubah ubah, maklum banyak pabrik dihulu. Kadang hitam, kadang kuning kehijauan berbuih juga. Udah tak seperti dulu la. Rusak udah sungai ini, liat saja ikan ikannya sudah hampir punah,” ujar Mutalib warga Desa Dalu Sepuluh A. Minggu,3/8/2025.

BACA JUGA..  PPMSU Desak Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Siantar

Warga mengaku tidak mengetahui pasti siapa perusahaan yang mencemarin sungai seperti itu. Namun demikian ia dan warga lainnya meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam melihat kejadian ini. Mereka tidak mau kalau pencemaran air sungai ini terus berlanjut dan mengancam lingkungan serta ekosistem yang ada di sungai.

Terkait hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang melalui Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, Elinasari Nasution menyampaikan pada wartawan bahwa begitu dapat informasi dari masyarakat mereka langsung tindaklanjut.

BACA JUGA..  Pura-pura Minta Tumpangan, 2 Pemuda Rampas Uang & HP Sopir Truk

Tim sudah turun ke lokasi melihat air sungai. Memang waktu kita datang pertama dan hari kedua, air sungainya seperti biasa mungkin sudah terpecah dan terbawa arus. Tapi kami sudah lakukan pemetaan dan kemarin kita lakukan penyusuran sungai dengan menaiki perahu karet. Dari hasil yang didapat sudah ada perusahaan yang dicurigai. Namun demikian untuk memastikannya lagi mereka akan mengunjungi perusahaan tersebut.

“Kemarin kami melakukan penyusuran sungai mulai dari jembatan PTPN. Kita sedang mencurigai beberapa tapi nanti kami harus turun lagi ke perusahaan cocok nggak itu (limbahnya). Sumbernya memang sudah di temukan di situ ada beberapa perusahaan jadi nggak bisa kita langsung tunjuk perusahaa A misalnya. Kan rata-rata perusahaan ini nggak ada dia langsung ke pinggir sungai pagarnya karena kadang ada DAS nya,” ucap Elinasari.

BACA JUGA..  Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan ‎

Untuk memastikan siapa pelakunya, Elinasari mengatakan perlu dilihat juga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di sekitar. Ini dianggap penting karena dari Itu bisa diketahui limbah apa yang dihasilkan.

“Kalau ditanya apakah ada pidananya? Kita harus buat teguran dulu. Kalau pemerintah nggak bisa langsung ancam pidana. Ada keterkaitan terbukti juga kan. Misalnya terbukti melebihi bakumutu, terbukti mengakibatkan kelalaian. Kalau Pemerintah dia harus lakukan pembinaan,” sebut Eli.( Wan)

EDITOR : Rahmad