example bannerexample bannerexample banner

Simpan Narkotika Dikamar Mandi, Seorang Pria Di Binjai Gol

oleh
seorang pria (EP) dan barang bukti yang diamankan petugas dari rumahnya.
POSMETRO MEDAN – Satuan Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial EP (33)dirumanya, jalan T. Amir Hamzah Gang. Keluarga Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara. Senin (30/6).
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, MH kepada wartawan Kamis (3/7) menjelaskan penangkapan bermula
dari adanya informasi dari tokoh masyarakat bahwa di Gg Keluarga ada sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.
Dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH, dan anggota melakukan penyelidikan di Lokasi.
Saat melakukan pemantauan di seputaran rumah yang dicurigai sesuai informasi awal, petugas melihat seorang pria yang membuka jendela rumahnya dan saat itu sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui HPnya.
Kemudian, petugas yang didampingi oleh kepling langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan
saat digeledah petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah tersebut, tepatnya diatas asbes kamar mandi rumahnya.
“Saat digeledah petugas menemukan barang bukti lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,64 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, satu paket diduga daun ganja kering dengan berat bruto 1,20 gram di bungkus plastik transparan , 2 bungkus plastik klip transparan,” kata AKP Syamsul.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah pipet skop, ⁠1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Readmi, 1 buah kotak plastik warna putih tempat penyimpanan serta uang tunai Rp. 360.000, sebagai uang hasil penjualan pengakuan dari pelaku.
Saat ini, EP (33) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun,” tegas Akp Syamsul Bahri
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai.(Melky).

BACA JUGA..  Inalum Diminta Terus Perkuat Pendidikan dan Kelestarian Lingkungan di Kawasan Danau Toba