POSMETRO MEDAN – Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah Kesultanan Negeri Serdang Zakky Shahri SH yang juga Ketua DPRD Deli Serdang menyerukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang serta masyarakat untuk menyelamatkan sisa sisa bangunan bersejarah Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta, di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang dikuasai diduga pihak tidak berhak.
Hal ini disampaikan Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah Kesultanan Negeri Serdang Zakky Shahri, kepada Wartawan agar diketahui khalayak ramai dan Pemerintah. Minggu.20/7/2025.
Zakky menyebutkan kalau ia telah menerima laporan dari masyarakat yang resah bahwa Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta itu kini telah dipagari oleh diduga pihak-pihak yang tidak berhak untuk menguasai bangunan bersejarah tersebut.
“Kita sudah melihat bangunan itu dari laporan masyarakat. Sudah dipagari dan mendapatkan informasi pihak-pihak yang menguasai diduga bukan ahli waris. Ini tidak bisa dibiarkan, bangunan Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta merupakan cagar budaya, maka kami menyerukan Pemkab Deliserdang dan masyarakat untuk melestarikan dan menyelamatkan cagar budaya tersebut,” kata Zakky Shahri.
Menurut Zakky Shahri Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta merupakan bagian penting dari identitas peradaban sejarah dan warisan budaya masyarakat adat, yang seharusnya dijaga dan dihormati oleh semua pihak.
Selain itu, bangunan Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta juga sebagai wujud simbol sejarah, kehormatan, dan marwah adat yang harus dilindungi oleh negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, Zakky Shahri yang merupakan Anggota DPRD Deli Serdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli menyebut pihak DPRD Deli Serdang akan terus berdiri di garda terdepan dalam membela hak-hak adat dan menjaga warisan leluhur dari segala bentuk penguasaan yang tidak sah.
“Karenanya DPRD Deli Serdang akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mencari jalan menuntaskan persoalan tersebut. Kita wajib menyelamatkan bangunan adat bernilai cagar budaya dari penguasaan ilegal,” pungkas Zakky.
Teks Foto: Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah Kesultanan Negeri Serdang Zakky Shahri dan Sultan Serdang Tuanku Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah kolase Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta dengan dibangun tembok.(wan)
EDITOR : Rahmad












