Cewek Disabilitas Diperkosa di Ladang

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Satuan Reskrim Polsek Pakpak Bharat menciduk terduga pelaku pemerkosaan cewek disabilitas di Kecamatan Silimakuta, Simalungun.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim, Iptu Charles Manurung menjelaskan, terungkapnya peristiwa pemerkosaan itu berawal dari Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Ketika itu, korban inisial SB (19), bercerita kepada abang sepupunya OB, mengaku didatangi tersangka TS (47) saat berada di ladang milik orang tuanya.

BACA JUGA..  Oknum Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Kerap Pungli, Warga Binaan Resah

“Tersangka kemudian menarik lengan korban ke ladangnya yang letaknya berada di sebelah. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan,” sebut Iptu Charles, Kamis (31/7/2025).

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka memberi korban uang Rp 5.000,- agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” kata Charles Manurung.

Dari penyelidikan polisi terendus keberadaan tersangka di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun sehingga dilakukan penangkapan.

BACA JUGA..  Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya, benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban SB. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Charles Manurung.(mtc)