POSMETRO MEDAN – Polisi memusnahkan 20 motir yang ditemukan warga di areal perkebunan, Kabupaten Langkat. P
“Setelah kita laksanakan secara profesional, prosedural dan juga berdasarkan penilaian akhirnya kita putuskan untuk dilakukan disposal atau pemusnahan terhadap benda tersebut dan kita mencari titik aman sesuai dengan SOP yang jauh dari kegiatan masyarakat,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Jumat (27/6/2025).
Sebelumnya, David menjelaskan jika mereka mendapat informasi dari warga soal temuan mortir. Warga saat itu mengorek tanah sehingga menemukan mortir itu.
Mortir itu ditemukan pada Rabu (25/6/2025) kemarin. Polres Langkat kemudian berkoordinasi dengan Dansat Brimob Polda Sumut.
“Pihak kepolisian melakukan pengecekan dan bahwa benar memang benar ditemukan benda berbahaya tersebut, kemudian pihak kepolisian berkoordinasi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan kami meminta bantuan diturunkan Tim Penjinak Bom dari Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara,” ucapnya.
David menjelaskan jika melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka kemudian menemukan mortir yang sudah berkarat sebanyak 20. Mortir itu disebut memiliki panjang 50 centimeter dan diameter 15 centimeter. Beratnya sekitar 30-40 kilogram.(dtk)












