POSMETRO MEDAN – Asmidar, mantan istri bandar (BD) narkoba (BD) Ishak Botot, diciduk polisi. Wanita yang juga pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (21/6/2025) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya Perumahan Jalan Gandi Blok A, Kelurahan Bandar Rejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Kanit Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Situngkir, membenarkan adanya penangkapan terhadap Asmidar. “Benar ada kita tangkap, dan saat ini masih kita proses. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke Humas,” katanya singkat.
Meski pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci, namun informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu.
Pasca penggerebekan, rumah milik Asmidar tampak tertutup rapat. Warga sekitar mengatakan, aktivitas di rumah tersebut memang belakangan terpantau mencurigakan. (mis)












