POSMETRO MEDAN – Seorang pemuda asal Toba berinisial HP (25) diciduk di Riau, terkait kasus melarikan cewek dibawah umur (Belia). Berdasarkan laporan, korban dinyatakan masih berusia 15 tahun.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Riau.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menyebut orang tua korban melapor setelah anak mereka tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah dibawa lari oleh seorang pria berinisial HP ke wilayah Pekanbaru,” ujar Bungaran, Rabu (18/6/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Toba berkoordinasi dengan Polda Riau. Tim opsnal kemudian diberangkatkan ke Pekanbaru, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan penyisiran, pada Senin (16/6/2025) pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi tempat tinggal pelaku.
“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu kamar kos-kosan bersama korban. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan awal,” ucap Bungaran.
Selanjutnya, pelaku dan korban dipulangkan ke Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, tiga unit telepon genggam, dan satu buah dompet. (mis)












