example bannerexample bannerexample banner

Dua Pelaku Curanmor di Namukur Diringkus

oleh
Bb ranmor.dan 2 tersangka.

POSMETRO MEDAN – Polsek Sei Bingai, Polres Binjai meringkus 2 orang pria berinisial AW (29) dan RZ (39) sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV, Namu Buah, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Senin (2/6) mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan dari korban pelapor yakni Wirangga Andara Putra (19).

Awal terjadinya kasus pencurian sepeda motor tersebut, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 wib pelapor atas nama Wirangga Andara Putra (19), mahasiswa, sedang berada di lokasi ternak ayamnya di dusun IV Namu Buah desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, saat kejadian korban dalam keadaan tertidur

BACA JUGA..  Melalui WhatsApp Berbasis AI, Rico Waas Siapkan Layanan Pengaduan Warga Medan
example banner

Setelah korban kelelahan akibat selesai mengurusi ternak ayamnya, koban tertidur dengan lelapnya. Pada saat korban tertidur kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki, kemudian mengambil sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Sei Bingai untuk membuat laporan Polisi : LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut,” kata AKP Junaidi.

menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, SH, bersama anggotanya langsung memimpin untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Dibantu Paranormal, Jasad Pemancing Tenggelam di Sungai Ular Belum Ditemukan
example bannerexample banner

“tepatnya pada hari minggu tanggal 01 Juni 2025 pukul 15.30 wib, personil polsek Sei Bingai bekerjasama dengan warga masyarakat dapat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna hitam dengan No Pol BK 5211 AG di desa Namu Ukur Utara.

BACA JUGA..  ICMI Muda Kota Medan Salurkan 21 Unit Etalase Dimsum dan Peralatan untuk Bantu Pengembangan UMKM

 

Setelah diinterogasi kedua pelaku mengaku AW als GOCAP (29) tinggal di dusun IV Namu Buah desa Namukur Utara , sedangkan RZ (39) tinggal jalan Gunung Sinabung Kelurahan Marcapada Kecamatan Binjai Selatan,

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sei Bingai guna proses selanjutnya,” tutup AKP Junaidi.(Melky)

EDITOR : Rahmad