POSMETRO MEDAN – Driver ojek online (ojol), dibegal di Jalan Mongonsidi, seputaran Hermes Palace, Minggu (22/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku menggasak satu unit handphone (HP) dan Honda vario.
Korban diketahui bernama Fonso Firdaus Ginting (54) warga Kompleks Denai Asri, Desa Amplas, Percut Sei Tuan. Awalnya korban mendapat orderan di sekitar lokasi dengan pemesan yang tertera di aplikasi atas nama Andre.
Setelah bertemu dengan customer, korban kemudian melakukan perjalanan. Lalu korban diminta berhenti oleh penumpang dengan alasan membeli rokok.
Usai membeli rokok, tepat di Jalan Karya Pembangunan 3, dua pria muncul dari semak-semak dan mengeluarkan senjata tajam. Korban dipaksa menyerahkan handphone dan sepeda motornya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. “Sudah buat laporan dan sedang kita Lidik,” ujar Iptu PM Tambunan, Senin (23/6/2025).(mtc)












