POSMETRO MEDAN – Ironis kelakuan anggota DPRD Kabupaten Karo yang memilih mangkir untuk tidak menghadiri sidang paripurna.
Padahal aidan ini beragenda penyampaian tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Karo dan Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten karo tahun 2025 – 2029 , Selasa ( 17/06/2025) batal dilaksanakan
Hingga pukul 15.00 wib anggota legislatif berjumlah 17 orang tak kunjung datang membuat ketua DPRD Karo,Iriani Br Tarigan mempertanyakan kepada anggota DPRD yang hadir untuk membatalkan sidang paripurna karena tidak memenuhi kuorum walau telah hadir Bupati dan wakilnya telah menunggu hingga berjam-jam lamanya
Melihat kenyataan tersebut tepat pukul 18.00 wib sidang agenda penting tersebut tidak dapat dilaksanakan ketua DPRD dan anggota legislatif lainya yang hadir 23 orang harus batal dan akan dijadwal ulang hingga tanggal 23 Juni 2025
Disela-sela ahir rencana sidang paripurna tersebut, Kabag humas Sekretariat DPRD kabupaten karo, Riyati Elizabeth Sipayung mengatakan semua undangan rapat paripurna telah sampai kepada 40 anggota legislatif.
“Adapun anggota yang tidak hadir hari ini diantaranya 1.Agra Reynold Gurning (Hanura)
2.Vera Rika Br Matondang (Golkar)
3.Endamia Carolina Kaban (Demokrat)
4.Riki Rikardo Nainggolan (PKB)
5.Rehulina Br Tarigan (NasDem)
6.Mathius Hernandez Bukit (PDIP)
7.Arif Bepura Tarigan (Gelora)
8.Rina Br Sebayang (Gerindra)
9.Dharma Elfrishon Situmorang (Gelora)
10.Raja Urung Mahesa Tarigan (Demokrat)
11.Jun Adi Arief Bangun (Golkar)
12.Leny Puri (Demokrat)
13.Abdi S Depari (PAN)
14.Romanus Ginting (Perindo)
15.Korindo S Milala (Gerindra)
16.Holmes Bangun (PDIP)
17.Eldy Corona Barus (PDIP)
Diketahui bahwa setiap sidang anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2024-2029 sering telat hadir dalam agenda pembangunan kabupaten karo yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak (mrk)
EDITOR : Rahmad












