POSMETRO MEDAN – Dua orang pria masing-masing berinisial HSP (35) dan MS (35) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Keduanya dibekik oleh Tim Opsnal Polsek Perbaungan, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), setelah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga merampas kendaraan korban secara paksa di kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi, Sabtu (3/5) dini hari.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari patroli rutin Blue Light Patrol yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda LT RBP Manik.
Saat itu petugas tengah menyisir kawasan Jalan Serdang dan Jalan Garuda, Desa Citaman Jernih.
Ketika melintas di Dusun II, Desa Citaman Jernih, petugas mencurigai dua pria yang terlihat mendorong sepeda motor.

Setelah dihentikan dan dimintai keterangan, keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan, dan dibawa ke Mapolsek Perbaungan untuk dimintai keterangan.
“Setelah diperiksa, keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Gurusinga kepada wartawan, Minggu (4/5).
Kepada pihak Kepolisian, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi perampasan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dari tangan seorang remaja yang sedang berboncengan dengan seorang anak kecil di kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi.
“Kini, identitas korban masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut,” tuturnya.
Pihak Polsek Perbaungan juga masih meminta keterangan keduanya, untuk mengetahui apakah mereka (HSP dan MS) terlibat dalam aksi kriminal lainnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












