POSMETRO MEDAN – Viral di media sosial (medsos) pemberitaan salah satu media online menyebutkan judi tembak ikan marak di wilayah Polsek Biru Biru.
Gerak cepat dan sigap langsung dilakukan oleh Kapolsek Biru Biru, AKP Natanail, dengan memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Aleksander Sembiring beserta personel reskrim untuk melakukan cek kebenaran berita tersebut.
Penggrebekan dilakukan pada Sabtu (17/5). Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan di warung Jontik Tarigan, Gang Wakag Kede Japet, Pasar 8
Samping SPBU, Gang iklas Kede Keleng, Kede Masa Desa Mbarue, dan Kede Gulu Simpang Kemiri semua di cek hasilnya nihil alias tidak ditemukan lokasi judi.
Di lokasi yang dimaksud, petugas hanya melihat masyarakat dengan santai minum kopi sambil bermain catur.
Meskipun tidak di temukan permainan judi tembak ikan atau sejenisnya, petugas menghimbau kepada masyarakat jangan bermain judi sekaligus memberi arahan Kamtibmas dan terus monitor bila mana ada yang bermain judi untuk melaporkan ke pada Polsek setempat.
“Kepada bapak-bapak yang ada di warung ini atau di wilayah Polsek Biru janganlah bermain judi, bila ada yang bermain judi laporkan kesaya langsung atau laporkan langsung ke Polsek Biru Biru, bila di temukan atau ada laporan saya akan ambil tindakan,” sebut Kapolsek Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim IPDA Alexander sembiring.
Warga juga antusias dengan kinerja Polsek Biru Biru dan sangat memperhatikan kejahatan di desa dan dusunnya
“Saya asli orang sini bang, tidak pernah ada yang namanya judi atau yang lainnya. Pekerjaan kami hanya buruh petani dari mana kami uang untuk judi, dari dulu bang di sini gak ada yang namanya judi,” sebut Indra warga Biru Biru.
Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman












