POSMETRO MEDAN – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, gegara membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
Terkait penangkapan ini, Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapan resmi melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief MBA IAPR.
Pertama ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak. “Kedua, orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat 9 Mei 2025) dan menyatakan permintaan maaf,” kata Nurlaela dalam keterangan resmi.
Poin ketiga, ITB juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). “Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi. Demikian kami sampaikan, terima kasih,” ujar Nurlaela.
Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB angkat bicara terkait penangkapan SSS pada Selasa (6/5/2025). KM ITB akan mendampingi SSS hingga kasusnya tuntas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan terhadap SSS terjadi di kos, kawasan Jatinangor, Sumedang pada Selasa (6/5/2025).
Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut. “Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.(okz)












