POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor), keempatnya yakni, Aprianda Sembiring Depari (29), Rendi Setiawan (19), Maulana Fahrin (19) dan Arlanda (18).
Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Para pelaku diketahui sering beraksi di kawasan Medan. Uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk berfoya-foya.
Untuk tarif harga setiap kendaraan bervariasi tergantung merk dan tahun keluaran sepeda motor.
Salah satu tersangka, saat diinterogasi polisi mengatakan, bahwa sepeda motor milik korban jenis Honda Vario rencana akan dijual seharga Rp4,5 juta.
Mereka pun telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 (tujuh) kali. Parahnya, sebagian uang hasil curian itu juga dihabiskan ke lokasi hiburan malam.

“Vario Rp4,5 juta. Kalau Honda Beat harganya dibawah Vario. Kalau berhasil untuk foya-foya ke tempat hiburan malam,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/5).
Tiga dari empat tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses pengembangan kasus.
Dalam siaran persnya itu, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mendampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen berharap masyarakat kota Medan lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.
“Kita harap masyarakat lebih berhati-hati, kalau bisa kendaraan yang di parkirkan dipasang kunci ganda atau gembok pengaman, agar terhindar dari tindak kriminal yang dilakukan pelaku curanmor,” harapnya.
Editor : Oki Budiman












