Patroli Blue Light di Samosir, 12 Motor Diangkut

oleh
Teks foto : Razia patroli blue light di Samosir. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Polres Samosir melaksanakan Blue Light Patrol yang digelar pada Sabtu (26/4) s/d Minggu (27/4) sekitar pukul 01.15 WIB.

 Dalam kegiatan ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor.

 Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta parkir liar di Jembatan Tano Ponggol.

BACA JUGA..  Dikira Sedang Tidur, Penjaga Kompleks Ternyata Sudah Meninggal Dunia

 Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Reskrim, hingga Intelkam.

 Patroli dilakukan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Pangururan, seperti Jalan Umum Desa Pardomuan I, Kelurahan Pasar Pangururan, dan Jembatan Tano Ponggol.

 Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menata lokasi parkir, serta menegur pengendara yang berhenti sembarangan demi kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

 “Dari hasil patroli, kami mengamankan 12 sepeda motor di Mako Polres Samosir. Rata-rata pengendaranya melakukan lebih dari tiga pelanggaran,” kata AKP Natanail, Senin (29/4).

 Usai kegiatan bule light patrol, Polres Samosir menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli rutin demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman bagi masyarakat.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman