Miliki 36 Butir Pil Ekstasi, Dua Pasang Kekasih Disergap

oleh
Teks foto : Dua pasang kekasih pemilik narkotika jenis pil ekstasi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Dua pasang kekasih yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di tangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polres Batu Bara pada Kamis (17/4) malam.

 Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala. Dijelaskannya, pasangan yang ditangkap adalah Rani Oktaviana dan Yunki Susanto.

 “Keduanya ditangkap di salah satu cafe di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,” kata Sagala, Sabtu (18/4).

 Dari keduanya ditemukan 30 butir pil ekstasi dengan berat 12,72 gram.

 “Disita juga 3 unit HandPhone, tas dan 1 unit sepeda motor. Ekstasi tersebut mereka peroleh dari warga Asahan bernama Richard Jhason Hatande Nainggolan,” tuturnya.

BACA JUGA..  2 Warga Percut Edar Liquid Narkoba di Karo
Teks foto : Dua pasang kekasih pemilik narkotika jenis pil ekstasi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Setelah pengembangan, polisi menangkap Richard warga Desa Sei Alim Masak Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, bersama seorang perempuan bernama Sabrina Yuliantika.

 “Keduanya ditangkap di kos Merah Putih, Jalan Cendana, Kecamatan Kisaran Naga Kabupaten Asahan,” jelasnya.

 Dari Richard dan Sabrina, pihak Kepolisian berhasil menemukan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,85 gram.

BACA JUGA..  Mahasiswa USU Jual Inex Sistem COD

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman