Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Bupati Langkat Tekankan Komitmen Raih WTP

oleh
Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, Kamis (6/3/25) di ruang pola Kantor Bupati Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Pertemuan berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/3/2025), ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Langkat Amril, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat.

BACA JUGA..  Temui Korban Kebakaran di Babalan, Bupati Langkat Salurkan Beragam Bantuan

Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.

BACA JUGA..  DPD Partai Golkar Pakpak Bharat Bagi Ribuan Parcel Bagi Keluarga Miskin

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menjelaskan pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Paula juga mengungkapkan, Langkat merupakan daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun.

BACA JUGA..  Polres Tanjung Balai Pengamanan Pemulangan 45 WNI di Deportasi  Malaysia

Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, di antaranya:

1. Tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
2. Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.
3. Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.(*)

Reporter: M Alzi
Editor: Sahala