Rico Ingin Ombudsman Jadi Mata dan Telinga Pemko

oleh
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provsu Herdensi Adnin di Balai Kota Medan, Rabu (26/3/2025).

POSMETRO MEDAN – Jika mendapatkan laporan atau menemukan adanya indikasi pelayanan yang tidak semestinya dari jajaran Pemko Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut diminta untuk segera melaporkannya langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas. Orang nomor satu di Pemko Medan ini segera memberikan tindakan tegas.

“Sampaikan langsung kepada saya, agar segera kita tindak,” tegas Rico Waas saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provsu Herdensi Adnin di Balai Kota Medan, Rabu (26/3/2025).

Rico Waas menegaskan, sejak masa kampanye hingga kini dipercaya dan diberi amanah menjadi pemimpin Kota Medan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menekankan akan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami selalu tekankan soal pelayanan. Semua SDM yang berada di dalamnya, harus memberikan pelayanan terbaik. Misalnya, saat kita ke rumah sakit, dari mulai awal seperti seorang sekuriti, itu juga harus bisa melayani dengan baik dan ramah, apalagi tenaga kesehatannya,” ujarnya.

BACA JUGA..  Jambret HP,  Pria Berjaket Ojek Online Digebuki Warga

Maka, sebagai bentuk sinergitas, Rico Waas berharap Ombudsman bisa menjadi mata dan telinga bagi Pemko Medan. “Kalau menemukan banyak yang tidak beres di lapangan, silakan sampaikan kepada saya,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Rico Waas, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provsu Herdensi Adnin, menyampaikan beberapa poin di antaranya terkait laporan tentang pengurusan izin bangunan, memastikan ketersediaan bahan pokok aman jelang lebaran dan kesiapan fasilitas kesehatan pasca Hari Raya.

BACA JUGA..  Proyek P3-TGAI Aceh Tenggara TA 2025 Diduga Bermasalah,Warga Minta Polda Aceh Turun Tangan

“Kami mohon agar petugas kesehatan tersedia, kami takut ada kecenderungan pelayanan kurang. Kami harap ada imbauan dari Pak Wali,” kata Herdensi yang menakhodai lembaga atau badan yang bertugas menyelidiki dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. (*)

Editor: Ali Amrizal