Polres Tanjung Balai Pengamanan Pemulangan 45 WNI di Deportasi  Malaysia

oleh
Kawal pemulangan TKI

POSMETRO MEDAN – Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh negara Malaysia.

Kegiatan pengamanan tersebut digelar di Pelabuhan Teluk Nibung Jl. Pelabuhan Lk. III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan diikuti oleh tim pengamanan dari Polres Tanjungbalai, Imigrasi dan BP2MI.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek teluk nibung AKP Rinaldi SH, MH hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan memastikan bahwa proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat, “kata Kapolsek.

BACA JUGA..  Eko Afrianta Sitepu Gelar Sosper di Jalan Brigjen Zein Hamid, Warga Keluhkan Banjir hingga BPJS

“Dari total 45 WNI yang dideportasi, 41 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan.

“Mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang di deportasi di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi yang selanjutnya pihak imigrasi berkoordinasi dengan pihak disnaker dan BP2MI, selanjutnya para WNI di kembalikan ke Kabupaten Kota masing masing. “Pungkas Kapolsek.

BACA JUGA..  Truk Bermuatan Tisu Seruduk Bus KUPJ di Lubuk Pakam

EDITOR : Rahmad