Pelapor Jampidus Bertobatlah!!!

oleh
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) EdisonTamba

POSMETRO MEDAN – Mencuatnya sejumlah mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung RI, menuai apresiasi dari tokoh pemuda dan aktivis asal Sumatera Utara.

Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran patut di apresiasi dan didukung, agar terus membongkar praktik korupsi di sejumlah lembaga dan institusi negara.

Mulai dari kasus seperti kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus jalan tol MBZ, kasus BTS, kasus timah Harvey mois cs, pertamina serta sejumlah kasus lainnya, menjadi bukti kuat konsistensi Kejaksaan Agung RI menciptakan pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA..  Dikibusi Warga, Residivis Masuk Lagi 

“Ini sebuah prestasi besar Kejagung RI. Dimasa kepemimpinan bapak ST Burhanuddin dan Jampidus Febri Diansyah sangat layak di apresiasi secara khusus para aktivis anti korupsi,” ujar Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) EdisonTamba, kepada media, Selasa (11/3/2025).

Dipaparkan Edison yang juga Ketua Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara ini, sebagai tokoh pemuda dan berlatarbelakang aktivis anti korupsi, bahwa Kejaksaan Agung RI di bawah komando ST Burhanuddin harapan Indonesia bersih Koruptor dapat tercapai.

BACA JUGA..  Aniaya Wanita, Pengangguran Masuk Penjara

“Kita sangat bangga, ketika Febry Ardiansyah menjabat sebagai Jampidus gebraka besar terjadi. Mega korupsi bernilai puluhan hingga ratusan Triliunan terungkap. Jauh seprti yang lalu-lalu” tegas Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba atau akrab disapa Edoy ini.

Edoy juga menyarankan, terkait adanya sejumlah lembaga yang terkesan mengintervensi dengan melaporkan Jampidus Febru Adriansyah ke KPK agar diabaikan saja.

“Saya tekankan dari pemuda Sumatera Utara kepada oknum-oknum lembaga yang terkesan menciptakan kegaduhan serta intervensi terhadap Kejagung RI, segeralah bertobat. Jangan menciptakan kekisruhan dengan dengan sebuah laporan ke KPK terhadap aparat hukum yang saat ini membongkar kasus mega korupsi. Seharusnya, jika memang lembaga yang melaporkan itu anti korupsi, bantu kejagung dengan sebuah data. Bukan menciptakan laporan yang terkesan mengalihkan isu serta mengganggu konsentrasi Kejagung RI atas banyaknya kasus yang sedang fokus mereka tangani “pungkas Edoy.(red)

BACA JUGA..  Jelang Masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Sumut Siapkan 26 Lokomotif dan 69 Kereta

EDITOR : Rahmad