posmetromedan.com – Otoritas Turki menangkap sembilan jurnalis yang meliput unjuk rasa memprotes penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. Unjuk rasa itu berlangsung di beberapa kota di wilayah Turki sejak pekan lalu.
Persatuan Jurnalis Turki dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Senin (24/3/2025), menyatakan tidak diketahui secara jelas mengapa para jurnalis itu ditangkap oleh otoritas Turki.
Menurut Persatuan Jurnalis Turki dalam pernyataan via media sosial X, salah satu jurnalis yang ditangkap merupakan fotografer Agence France Presse (AFP). Identitas sang jurnalis tidak diungkap ke publik.
Imamoglu yang merupakan rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, ditangkap sejak Rabu (19/3) pekan lalu. Pengadilan Turki, pada Minggu (23/3), secara resmi memenjarakan Imamoglu sembari menunggu persidangan kasusnya atas dakwaan korupsi berproses.
Penangkapan Imamoglu memicu unjuk rasa terbesar di Turki selama lebih dari satu dekade terakhir.
Meskipun ada larangan berkumpul di jalanan yang berlaku di banyak kota di negara tersebut, unjuk rasa anti-pemerintah yang sebagian besar berlangsung damai digelar untuk malam kelima berturut-turut pada Minggu (23/3) waktu setempat.
Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama, menyerukan unjuk rasa memprotes keputusan pengadilan terhadap Imamoglu, yang mereka sebut sebagai keputusan yang dipolitisasi dan tidak demokratis.
Pemerintah Turki menyangkal bahwa penyelidikan terhadap Imamoglu bermotif politik dan menegaskan pengadilan bersifat independen.
Imamoglu sendiri telah membantah tuduhan yang menjerat dirinya sebagai “tuduhan dan fitnah yang tidak terbayangkan”, dan menyerukan unjuk rasa besar-besaran secara nasional.
Sementara itu, pemimpin CHP Ozgur Ozel dalam pidatonya di hadapan para demonstran di Istanbul pada Minggu (23/3) mengatakan aksi protes akan terus berlanjut hingga Imamoglu dibebaskan.(dtk)