Kades Tanjung Garbus II Diduga Korupsi Rupanya Punya Tiga Istri

oleh

POSMETRO MEDAN –  Kejaksaan Negeri Deli Serdang hingga kini masih mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) anggaran Desa Tahun 2023- 2024 yang diduga di korupsi oleh Oknum Kades Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. Senin,16/2/2025.

Kasi Intelejen Kejari Deliserdang Boy Amali saat ditemui di kantornya mempertanyakan apakah kasus dugaan TPK Desa Tanjung Garbus II dilanjutkan dengan memanggil oknum Kades, ia menyebutkan akan mengeceknya.

” Kalau masih tahap penyelidikan itu kan di Pidsus , namun kalau sudah naik ke penyidikkan nanti saya kabari ke kawan kawan wartawan, tenang saja ” sebut Boy Amali.

Sementara itu, dugaan hasil dari korupsi oknum Kepala desa itu diduga kuat mengalir kepada para Istri Kades yang diduga sudah menikahi tiga perempuan.

Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana saat ditanya wartawan via telepon selular tentang Arisandi Kepala Desa belum mengetahui kapan oknum Kades Tanjung Garbus II Arisandi itu di panggil Kejari Deliserdang.

BACA JUGA..  Semarak Ramadhan, FKPPI Salapian Berbagi Takjil

” Belum tahu saya kapan kades itu di panggil Kejari , kalau kemarin bendaharanya memang benar sudah dipanggil dan menurut bendahara kejaksaan masih meminta dokumen karena dokumen yang di minta Kejari belum dilengkapi sama bendaharanya ” kata Wahyu Rismiana.

Ia mengatakan bahwa pernah berkomunikasi dengan oknum Kades tersebut agar uang yang diduga di korupsinya itu dikembalikan.

” Pernah ngeluh sama saya dia , kenapa sudah dipanggil Tipidkor Satreskrim Polresta, kok ini dipanggil lagi sama Kejari Deliserdang, saya bilang mereka punya kewenangan memanggil , yang penting Kades harus mengembalikan uang kerugian negara itu” sebut Wahyu Rismiana.

Saat disinggung, Oknum Kades Tanjung Garbus II nikah sebanyak tiga Kali , camat Wahyu Rismiana terkejut dan menyebutkan setahu dirinya dua kali nikah.

” Kalau isu isu yang berkembang dua kali kawin (nikah ) kalau tiga kali saya tidak tahu , gawatlah ” ucap Wahyu Rismiana

BACA JUGA..  Hantam Bokong Truk, Pengendara Scoopy Muntah Darah

Saat ditanyak juga soal diduga uang yang dikorupsinya mengalir kepada para istri istrinya , mantan Camat Beringin itu tidak mengetahuinya.

” Gak tau saya , itu pribadinya ” ujar Camat Pagar Merbau.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang (Kejari) mulai melakukan pengusutan atas kasus dugaan Tindak Pidana korupsi (TPK) pengelolaan Anggaran Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari sumber di lingkungan perangkat Desa, bahwa Bendahara Desa Tanjung Garbus II di panggil Kejaksaan dengan membawa sejumlah dokumen laporan penggunaan anggaran dana desa dan bukti pengeluaran dana sejak tahun 2023 dan tahun 2024.

” Iya, sudah ada suratnya saya lihat kemaren. Kalau bendahara desa dipanggil kejaksaan Jum’ at (14/2) kemarin untuk diperiksa terkait pengelolaan anggaran desa,” beber Sumber salah satu perangkat desa Tanjung Garbus II.

Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Garbus II itu, pihak Kejari Deliserdang belum memberikan informasi lengkap seputar penyelidikan yang dilakukan dan apakah Kepala Desa yang sudah jarang masuk kantor itu akan diperiksa juga.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) anggaran ketahanan Pangan ( Ketapang) diantaranya pengadaan ternak lembu dan bebek dan Pembangunan Infrastruktur tahun 2024. Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang diperiksa Aparat Penegak Hukum ( APH).

Dari kasus dugaan TPK itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 400 juta lebih. Sementara oknum Kepala Desa Tanjung Garbus II, Arisandi hingga kini tidak tampak lagi masuk kantornya.

Pemerintah Desa Tanjung Garbus II Pada Tahun 2023 dengan pembaruan data terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 mendapatkan aliran Dana Desa sebesar Rp 1.498.144.000 dan pada tahun 2024 Pemerintah Desa Tanjung Garbus II mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp1.388.173.199.(Wan)