Eko Afrianta Sitepu Prioritaskan Segala Keluhan Masyarakat

oleh
Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu foto bersama usai menggelar Reses II Masa sidang Ke-II.

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menggelar Reses II Masa sidang Ke-II di dua lokasi berbeda, Minggu (23/2/2025).

Pagi hari , anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 melaksanakan reses di Jalan Eka Suka, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor yang dihadiri ratusan warga.

Siang hari, Eko Afrianta Sitepu kembali melaksanakan reses di Jalan Abdul Hakim GG Susuk PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang dan dihadiri ratusan masyarakat.

Hadir pada kesempatan reses tersebut Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

BACA JUGA..  Hadiri RDP Bersama PD Pasar dan Pedagang, dr Dimas : DPR Ini Tugasnya Memang Cakap-cakap

Saat berdialog dengan masyarakat setempat ada banyak aspirasi yang disampaikan langsung masyarakat kepada politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.

Mulai dari masalah masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, persoalan pendidikan, hingga lampu penerangan dan sampah yang disampaikan langsung masyarakat kepada anggota DPRD Kota Medan Komisi III Eko Afrianta Sitepu.

Seperti yang disampaikan salah seorang masyarakat, Rina. Ia mengatakan, terkait pendaftaran BPJS ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan tapi hingga saa ini belum ada kejelasan dari BPJS ketenagakerjaan.

Warga lain menyampaikan keluhan fasilitas penerangan jalan yang tidak berfungsi di sekitar Gg. Susuk, Kel. PB 1 Selayang dan penangan sampah yang kurang efektif.

BACA JUGA..  Peduli UMKM, Syaiful Ramadhan Kembali Buka Kampoeng Ramadhan

Terkait aspirasi tersebut Eko Afrianta Sitepu mengatakan, semua usulan dan aspirasi masyarakat akan menjadi atensi dan perhatiannya sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Terkait masih adanya warga yang terkendala mendaftar di BPJS ketenagakerjaan dirinya akan meminta daftar nama kepada masing-masing warga. Sedangkan keluhan terkait fasilitas di salah satu SMA meski itu merupakan kewenangan provinsi namun dirinya akan menyampaikan melalui anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Hanura agar diperjuangkan.

BACA JUGA..  Kombes Gidion : Polantas Friendly Masyarakat 

“Insya Allah apa yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan akan menjadi catatan saya di DPRD. Aspirasi yang diserap akan dibawa ke rapat paripurna untuk diusulkan dalam APBD dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Eko Afrianta Sitepu. (*)

Editor: Ali Amrizal