Ditlantas Polda Sumut Gelar Razia 

oleh
Teks foto : Personel Ditlantas Polda Sumut menggelar razia dengan memeriksa surat kendaraan pengendara. (ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN  – Guna menertibkan pool bus yang tidak memiliki izin, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar razia di Jalan SM Raja, Kota Medan, Rabu (5/2).

 Kepada awak media, Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto mengatakan, penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) sampai saat ini masih konsisten dilaksanakan.

 Dijelaskan Muji, penertiban resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024 lalu.

 Masih Muji, langka ini menjadi awal menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting.

 “Kita melibatkan stakeholder mulai dari BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan,” jelasnya.

BACA JUGA..  Hore! Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis 

 Kegiatan juga difokuskan pada beberapa aspek penting, seperti meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

 Hingga kini, Ditlantas Polda Sumut telah menyegel 33 pool bus lantaran tidak ketentuan perizinan.

 Selain itu, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 Beberapa bentuk pelanggaran yang diterbitkan olehnya yakni,

 – Kendaraan yang melawan arus
– Berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan
– Tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

BACA JUGA..  Lelap Tidur, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin

 “Tim terpadu penegakan hukum (Gakkum) turut aktif dalam penindakan ini melalui dua skema, yaitu penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang telah mencatat 6.307 pelanggaran, serta tilang di tempat dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung,” kata Muji.

 Selain pelanggaran lalu lintas, ada beberapa hal yang lain yang akan menjadi prioritas pihaknya.

 Seperti penertiban terpadu terhadap aktivitas naik-turun penumpang di pool bus yang tidak sesuai aturan.

 Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA..  Empat Pemuda Gilir Anak di Bawah Umur di Kos

 Tindakan tegas dari Dishub terhadap kendaraan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.

 Kemudian, pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 Muji berharap dengan adanya sinergi antar instansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

 “Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman