POSMETROMEDAN – Bupati HM Salim Fakhry, mengingatkan. Organisasi Perangkat Daerah, agar membenahi data terkait sumber PAD dan aset daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati HM Salim Fakhry, didampingi Wakil Bupati, Heri Al Hilal dan Sekdakab Yusrizal serta Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab Agara, saat temu ramah dengan Sekretaris Dinas dan Kabid 30 OPD di Oproom Pemkab setempat, Selasa(18/2).
Selama ini, data tentang Pendapatan Asli Daerah belum sinkron dan masih banyak yang lowong, kendati beberapa sumber sangat potensial menambah PAD bagi Aceh Tenggara.
Namun sayangnya, ujar Bupati, objek atau sumber-sumber yang bisa menambah PAD tersebut, malah lowong dan tak menghasilkan apa- apa bagi daerah.
Selain menyinggung banyak sumber PAD yang masih lowong, disiplin ASN dan larangan pungli, lanjut Bupati, Salim Fakhry, persoalan aset daerah juga merupakan masalah yang harus segera dibenahi, mulai dari data yang akurat tentang keberadaan aset daerah tersebut. Pasalnya, banyak aset daerah yang belum jelas siapa yang menguasainya dan siapa yang mengelolanya.
Akibatnya, aset tersebut juga belum menghasilkan bagi daerah dan masih banyak yang hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
“Perlu dilakukan pendataan dan inventarisasi secara akurat, agar aset daerah bisa menghasilkan bagi daerah dan jangan sampai aset daerah itu, tak tahu siapa yang menguasai dan mengelolanya. Akibatnya, pendapatan dari aset daerah jadi nihil,” sindir Bupati seraya bertanya pada Kabid Aset DPKD Agara.
Minimnya anggaran tahun 2025 ini akibat defisit sebesar Rp.40 miliar yang dialami Pemkab Agara, ditambah beban daerah lainnya maupun pemangkasan anggaran yang pada akhirnya menimbulkan beban keuangan daerah dengan nilai total mencapai Rp.200 miliar, dengan sendirinya menyebabkan banyak kegiatan yang tak bisa dilaksanakan Pemkab Agara.
Sebab itu, untuk mengatasi anggaran yang banyak berkurang, sumber PAD dan aset daerah perlu diperjelas, agar menghasilkan bagi daerah.
Wakil Bupati, Heri Al Hilal menambahkan, jika pihaknya berani menegaskan larangan pungli pada OPD, Bupati dan Wabup memang telah sepakat untuk tidak setuju dan tak mau terlibat urusan hasil pungli di OPD.
Sementara, Sekdakab Yusrizal Sekedang mengingatkan., agar pihak terkait segera menginventarisir tentang data PAD Aceh Tenggara dalam 2 tahun terakhir, demikian juga dengan pengelolaan dan aset daerah,” Mohon intruksi Bupati Agara, tentang berapa hal segera ditindaklanjuti dinas terkait,” kata Sekdakab mengingatkan.(Zal).
EDITOR : Rahmad