Bobby Nasution Putus Mata Rantai Korupsi Wali Kota Medan

oleh
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

POSMETRO MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution berhasil memutus mata rantai rentetan buruk Wali Kota Medan terjerat kasus korupsi.

Dimana, Kota Medan berstatus hattrick alias tiga kali berturut-turut tersandung permasalahan korupsi.

Berbeda dengan nasib tiga pendahulunya, Bobby Nasution tak tersentuh permasalahan hukum sampai menjelang akhir masa kepemimpinannya pada 20 Februari 2025 yang bersamaan akan dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030.

BACA JUGA..  Hanura-PKB Setujui Ranperda APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran, SILPA, dan Penanganan Banjir

“Mudah-mudahan ini bisa berlanjut terus, kita ingin Kota Medan ini pemerintahan nya bersih dan manfaat kebijakannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, tiga Wali Kota Medan sebelumnya terjerat kasus korupsi dengan vonis berbeda-beda.

Dimulai dari Wali Kota Medan 2 periode (2000-2005 dan 2005-2010), Abdillah. Abdillah terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD pada tahun 2008. Abdillah divonis 4 tahun penjara.

BACA JUGA..  PAN-Perindo Desak Terapkan Pemungutan Pajak Berbasis Digital

Lalu, Rahudman Harahap Wali Kota Medan periode 2010-2015 juga terseret kasus korupsi pengalihan hak atas tanah PT KAI menjadi hak pengelola tanah Pemda Tingkat II Medan.

Terakhir, Dzulmi Eldin Wali Kota Medan periode 2015-2020 terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap setoran dari Kepala Dinas.(*)

BACA JUGA..  Kerusakan Jalan Desa Manunggal Labuhan Deli Makin Parah

Editor: Ali Amrizal