POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kota Tebingtinggi berinisial IS (55) karena memiliki narkotika jenis sabu.
IS dibekuk di Perumahan Horas 1, Dusun lll, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Jumat (7/2) sekitar pukul 14.30 WIB.
Terhadap IS polisi turut menyita barang bukti 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.
Sabu tersebut disimpan dalam sarung ponsel IS.
Kemudian satu unit ponsel merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda CBR hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Fuud dengan cara membeli seharga Rp150.000.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan membenarkan penangkapan terhadap ASN tersebut.
“Kita (Polres Sergai) telah menangkap seorang ASN Pemko Tebingtinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Selasa (11/2) kepada awak media.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












