POSMETRO MEDAN – Komisi 3 DPRD Medan Inspeksi Mendadak (sidak) di delapan tempat hiburan (THM), Senin (3/2/2025). Namun, dua THM malah tak di sidak lantaran milik anggota dewan juga.
Sidak ini untuk mengetahui apakah tempat-tempat hiburan tersebut konsisten membayar pajak. Dari delapan tempat hiburan tersebut ada dua yang tidak disertakan masuk jadwal, tanpa diketahui alasannya.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede mengatakan, tempat hiburan di Kota Medan ini sangat banyak untuk disidak, tapi perlu waktu panjang Komisi 3 mengunjungi semua tempat hiburan itu.
Namun dalam jadwal Sidak Salomo Pardede membenarkan tidak menyertakan dua diskotik yang disebut-sebut milik anggota DPRD Medan. Padahal di hotel Danau Toba juga ada diskotik, tapi Salomo tetap mengikutsertakan untuk dikunjungi dewan.
“Tidak mungkinlah kita ikutkan tempat hiburan milik kawan-kawan sesama dewan. Nanti ngamuk pula dia dan melapor pula ke partai, ditelepon pula nanti saya,” kata Salomo.
Pada kunjungan tersebut, Salomo juga enggan membawa wartawan. Padahal pada periode dewan sebelumnya semua Komisi ikut menyertakan wartawan setiap kunjungan lapangan. Namun putra mantan Gubernur Sumut Drs Rudolf M Pardede (almarhum) ini mengatakan, agar wartawan tidak usah ikut tanpa memberi tahu apa alasannya.
Namun Salomo mengatakan bahwa Komisi 3 yang dia pimpin sekarang mau menunjukkan kepada masyarakat mampu meningkatkan PAD. Pihaknya akan mendorong dunia usaha terbuka dan jujur soal pembayaran pajak kepada Pemko Medan karena pajak adalah menambah pendapatan asli daerah.
“Tujuan kita fokus menanyakan pajak, mau melihat kejujuran pemilik hiburan. Kita juga orang dunia usaha tentu paham soal pajak, dari cara mereka ngomong saja saja kita tahu, pokoknya akan kami buktikan Komisi 3 mampu mengubah PAD Kota Medan semakin baik,” ucapnya.
Komisi 3 yang ikut dalam kunjungan tersebut adalah Ketua Komisi Salomo Pardede, Sekretaris Komisi David Roni Sinaga, Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu, dr Dimas Lubis dan lainnya. (*)
Editor: Ali Amrizal