RDP Komisi II DPRD Medan, Oknum Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta

oleh
Komisi II DPRD Medan RDP bersama Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025).

POSMETRO MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Komisi II menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima fee dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan ‘fee’ itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujuk kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Tak dipungkiri, hal itu menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

BACA JUGA..  Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Minta BK DPRD Medan Proses AT

Hal itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025).

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan ‘fee’ tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

BACA JUGA..  Gerindra Minta Polisi Ungkap Insiden di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang

“Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,, Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Kritisi Proyek BRT, Lailatul Badri Bilang Medan Bakal Macet

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.

“Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” paparnya saat RDP tersebut. (*)

Editor: Ali Amrizal