Oknum Kepala Dusun Nyambi Agen Togel

oleh
oleh

posmetromedan.com – Polresta Deli Serdang mengamankan oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, SP karena nyambi sebagai agen togel.

“Tersangka SP kasus 303 perjudian tetap lanjut dan sudah ditahan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar. Polisi mengamankan SP di warung kopi (warkop) Tambar Malem diduga menjadi agen judi toto gelap (togel).

Kepala Desa Timbang Lawan, Martinus Sembiring membenarkan SP, oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan. Namun terkait kasus yang disebutkan, Martinus mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kepolisian.

BACA JUGA..  Nongkrong di Warung Tuak, Jurtul Togel Diborgol

Pihaknya menunggu proses dan mengaku SP masih berstatus kepala dusun sampai saat ini dan masih menerima gaji dari desa. (mis)