KPU Medan Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

oleh
KPU Medan gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Le Polonia, Rabu (4/12/2024) malam.

POSMETRO MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (4/12/2024) malam.

Mutia mengatakan, sesuai tahapan yang ada diatur dalam PKPU, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten/kota digelar mulai 4-6 Desember 2024.

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Bunuh IRT Lalu Sekap Anak Korban

“Untuk hari pertama ini kita akan melakukan rekapitulasi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Maimun. Ketiganya juga sudah siap melakukan penghitungan suara,” katanya.

Mutia mengungkapkan, pada prinsipnya 21 kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan suara. Hanya saja memang ada sedikit terpending karena ada PSU di 6 kecamatan besok (Kamis).

BACA JUGA..  KPU Tetapkan Franc Tumanggor dan Mutsyuhito Solin Kembali Pimpin Pakpak Bharat

“Jadi besok mungkin sudah selesai semua penghitungan di tingkat kecamatan, sehingga kita bisa menggelar rekapitulasi di tingkat kota sesuai jadwal. Sebab pada 7 Desember 2024 penghitungan di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pembukaan rekapitulasi Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Gideon Arif Setyawan, Dandim 0201 Medan, Kolonel serta KasatPol PP kota Medan, Rakhmat Harahap.

BACA JUGA..  Sejumlah Penginapan, dan Tempat Wisata Di Desa Semangat Gunung Tak Beriizin : Standar Bangunan Diragukan

Selain itu, masing-masing saksi dari pasangan calon (paslon) Pilwalkot dan Pilgubsu serta PPK dan Panwascam dari setiap kecamatan juga hadir menyaksikan rekapitulasi. (*)

Reporter: Sahala
Editor: Ali Amrizal