POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga Petani Kelapa Sawit di Desa Keramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang mengaku mendapat intimidasi setelah penangkapan salah satu anggota komplotan maling buah kelapa sawit m. Adakah Hari perdana alias Boek kini sudah ditahan Polsek Galang.
Warga menyebutkan, kalau ada pihak yang ingin menyuap Polisi untuk bisa melepaskan tersangka Boek melalui upaya mengintimidasi pelapor di Polsek Galang.
” Pelapor saat ini diteror dan ditakut takuti oknum supaya mencabut laporannya di Polsek Galang. Selain itu komplotan tersangka dibantu agen penampung sawit curian menyiapkan uang untuk menyuap Polisi supaya tersangka bisa dibebaskan,’ ungkap Sumber salah seorang warga saat ditemui di Desa Kramat Gajah. Selasa 31/12/2024.
Dengan niat Polisi mau membebaskan pelaku Pencuri Sawit ini warga pemilik tanaman sawit di Desa Keramat Gajah mengaku sangat resah. Menurut warga tersangka Boek dan komplotannya selama ini adalah pelaku yang kerap melakukan pencurian buah sawit di ladang warga dan menjual buah sawit pada agen penampung sawit curian di Desa Pasar Miring.
” Pelaku ini yang hampir tiap hari kerjanya mencuri buah sawit diladang sampai kami tak bisa mengambil hasil sawit yang kami tanam. Kemarin kami ramai ramai ke Polsek Galang untuk membuat laporan atas pencurian yang kerap dilakukan tersangka tapi hanya satu orang warga saja yang dilayani bisa buat laporan,” ucap Misman.
Sebelumnya diberitakan, warga menangkap satu dari empat orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Keramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu 28/12/2024 sekitar pukul 02.30 wib dini hari.
Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Kemarahan warga tak terbendung karena pelaku sudah lama ditandai warga sebagai biang kerok yang kerap melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di ladang warga kampung tersebut.
Warga minta Polisi jangan main main warga sudah capek capek nangkap pelaku maling sawit ini tapi nanti dilepas pula karena ngasi uang.
” Iya untung warga masih ada yang taat hukum hingga pelaku tak dipukuli sampai mati. Makanya diserahkan ke Polsek Galang untuk diproses hukum. Kalau sempat beberapa hari nanti tau warga dilepas, warga akan demo Polsek Galang,” tandas Sri Mulandari.
Terkait kasus ini, Kanit Polsek Galang Iptu Bines Saragih yang coba dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan pelaku saat ini dalam proses hukum.
” Pelaku maling sawit yang diamankan satu orang, dua dalam pengejaran,” pungkas Kanit. ( Wan)
EDITOR: Rahmad