Kampung Narkoba di Percut Seituan Digrebek Aparat Gabungan

oleh
Tersangka

POSMETRO MEDAN – Aparat Penegak hukum menggerebek sejumlah lokasi yang menjadi pusat peredaran narkoba di Pasar 7 Beringin Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu 14/12/2024 malam tadi, sejumlah orang ditangkap dan barang bukti sabu juga diamankan.

Informasi dihimpun, sejumlah petugas yang disebut warga dari Polisi dan BNN menyisir Gang Pancasila, Gang Manggis dan Gang Pisang. Petugas juga tampak mengepung sejumlah lokasi yang diduga tempat para target penangkapan.

BACA JUGA..  Pria Asal Tebingtinggi Diamankan, Kasusnya Miliki 13 Paket Sabu

Warga tak berani begitu mendekat ke lokasi penangkapan Karena takut disangka turut terlibat dalam peredaran narkoba didaerah itu. Tapi sebagian besar warga bersyukur, petugas dapat menindak para pengedar dan pengguna narkoba di daerah itu yang sangat meresahkan.

” Iya di gang manggis razia besar BNN, tadi sore juga mulai gang Pancasila sampai gang pisang sampai gang manggis diserbu petugas BNN, ada yang ditangkap tapi kami tidak tau berapa orang,” ungkap Nanda warga setempat.

BACA JUGA..  Tiga Mesin Judi & 2 Orang Diangkut Dalam Pengrebekan Markas Judi

Terkait hal ini, Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Kombes Endang Hermawan coba di konfirmasi belum memberikan tanggapan.

Pada wartawan Kepala Dusun IX Akhmad Ritonga juga tak menampik kalau kampung mereka sudah dicap sebagai kampung narkoba karena memang sangat meresahkan.

” Banyaknya orang luar lalu-lalang di gang manggis bahkan tengah malam sampai subuh dan memang warga sangat membutuhkan peran serius aparat dalam memberantas bandar bandar narkoba di desa ini agar citra buruk kampung ini bisa bersih narkoba, sudah ada dipasangi spanduk sama petugas,” pintanya.( Wan)

BACA JUGA..  Antisipasi Kemacetan di Jalan SM Raja, Dishub Sumut Minta Operator Bus Taati Aturan

EDITOR : Rahmad