POSMETRO MEDAN – Dua orang pria selaku spesialis penjambretan berinisial SPS (20) dan SS (23) berhasil ditangkap setelah aksinya merampas HandPhone (HP) di Jalan Lintas, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat (1/11) lalu.
“Keduanya diringkus setelah kami dapatkan bukti yang cukup dari keduanya bahwa mereka adalah pelaku penjambretan dan sudah sering beraksi,” kata Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar, kepada awak media, Senin (4/11).
Peristiwa berawal ketika korban, seorang perempuan bernama Novi, warga Simpang Empat, melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area, tepat di depan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai sepeda motor.
Tanpa diundang, dua pria mendekati korban dengan sepeda motor mereka dan berusaha merampas HP dari tangan Novi.
Saat itu korban berusaha mempertahankan HP nya, namun aksi tarik-menarik tersebut membuatnya terjatuh dari motor dan kehilangan kesadaran.
Melihat korban terjatuh, para pelaku mencoba merampas sepeda motor milik korban.
Aksi tersebut gagal, m lantaran beberapa warga yang melihat kejadian langsung berteriak ‘jambret’ sehingga membuat pelaku kabur dari lokasi.
Usai kejadian tersebut, Novi mengalami luka-luka dan kerugian material.
Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.
“Tim reskrim melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pelaku, termasuk mencoba menghubungi nomor HandPhone korban yang ternyata masih aktif,” jelas Kapolsek.
Tak kehabisan akal, polisi kemudian melakukan strategi penjebakan dengan berpura-pura berminat membeli kembali HP korban dari pelaku.
“Upaya ini membuahkan hasil, di mana pelaku sepakat bertemu di depan Bank BRI Simpang Empat untuk melakukan transaksi,” ujarnya.
Sesampainya du lokasi yang telah disepakati, petugas langsung mengamankannya pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman