posmetromedan.com – Seorang belia di Aceh Utara, NM (15) ditangkap karena diduga membantu pacarnya MS (17) menyetubuhi anak di bawah umur. NM disebut diminta MS mencarikan wanita yang bisa ditidurinya.
Kasus tersebut bermula saat NM menghubungi korban AH (14) dan mengajaknya jalan-jalan serta dijanjikan akan dibelikan baju pada Rabu (6/11/2024) lalu. Dalam percakapan tersebut, NM disebut memberitahu korban akan dijemput MS serta meminta korban menuruti semua permintaan MS.
“MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF (23), yang kemudian mengambil alih kemudi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, korban disetubuhi MS di dalam mobil yang melaju menuju Lhokseumawe. Setelah tiba di kota tersebut, MS, MF serta korban berhenti di sebuah cafe hingga larut malam.
Ketika pulang ke Aceh Utara, MS disebut kembali menyetubuhi korban di dalam mobil. Korban kemudian diturunkan di perempatan kota tanpa diberikan apapun.
Tak lama usai kejadian, ibu korban membuat laporan pemerkosaan itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang yakni MF, MS dan NM.
“Berdasarkan pemeriksaan penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi,” ujar Novrizal.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Aceh Utara. Polisi segera melimpahkan ketiganya ke jaksa setelah menyusun berkas perkara.
“Kami mengingatkan seluruh orang tua untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui komunikasi yang terbuka. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan seperti ini,” jelasnya.(dtk)